Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial CE menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebesar lebih dari 32 juta rupiah setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat sedang melayani pelanggan.
Saat kejadian, CE tengah mengantar penumpang yang memesan layanan Maxim Bike, namun ditengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Solo-Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, seorang kurir tiba-tiba berbelok ke kanan memotong jalan sehingga terjadi tabrakan.
CE kemudian dilarikan ke rumah sakit, sementara penumpang yang dibawanya dipastikan tidak mengalami luka. Total biaya perawatan CE sepenuhnya ditanggung oleh Jasa Raharja. Meskipun demikian YPSSI memberikan santunan sebesar Rp32.596.800 sebagai bentuk dukungan moral maupun materi agar CE dapat segera pulih dan kembali beraktivitas.
“Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban saudara CE dan keluarga. Semoga Beliau segera diberi kesembuhan sehingga bisa kembali berkendara seperti biasa,” ujar Head of Subdivision Surakarta, Sidney Ilman Aziez.
Perlu diketahui, pengemudi Maxim berhak mengklaim kompensasi apabila kecelakaan terjadi bukan karena kelalaiannya, sementara penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order berlangsung.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.