Bandar Lampung – Seorang mitra pengemudi Maxim di kota Bandar Lampung menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pria berinisial DP ini mengalami kecelakaan saat sedang berkendara menuju titik jemput.
Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan, menyebabkan DP terjatuh dan mendapat banyak luka di tubuhnya dan patah tulang parah di jarinya yang harus diamputasi.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp12,586,903 kepada DP sebagai santunan pengganti biaya pengobatan. Santunan ini merupakan bentuk dari perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan menggunakan Maxim. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara DP, semoga santunan ini dapat meringankan beban biaya pengobatan dan semoga saudara DP bisa lekas pulih.” ujarnya Anggi Oktadinata, Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi kami untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas dan menggunakan helm pada setiap perjalanan. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi situs https://www.ypssisocial.org.