​Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp13,000,000 Kepada Mitra Pengemudi di Madiun

​Jaminan Perlindungan Perjalanan: Maxim Berikan Santunan Rp13,000,000 Kepada Mitra Pengemudi di Madiun

YPSSI

Madiun – Sebagai salah satu aplikator transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim berkomitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna dan mitra pengemudinya. Bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), Maxim memberikan santunan berupa penggantian biaya pengobatan kepada mitra pengemudi Maxim berinisial YDP di Madiun.

Kejadian bermula saat YDP sedang mengantarkan barang pesanan layanan Maxim Delivery. Di tengah perjalanan ia bertabrakan dengan kendaraan lain hingga terjtuh. YDP mengalami cedera serius dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan.

Dari kejadian ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp13,512,087 kepada YDP sebagai bentuk komitmen perlindungan Maxim kepada penggunanya.

“Mewakili manajemen Maxim Madiun, kami berharap semoga Saudari YDP dapat segera pulih. Semoga bantuan kecil dari kami ini bisa bermanfaat dan membantu kelancaran proses perawatan beliau," ujar Muhammad Wahyu Mahendra, Head of Subdivision Maxim Madiun.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan pengguna akan tetap mendapatkan santunan terlepas dari penyebab kecelakaan.

“Kami juga mengimbau rekan-rekan pengemudi, untuk tetap berhati-hati di jalan dan ikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Pastikan alat keselamatan selalu dipakai dan biasakan berdoa sebelum mulai bekerja agar selalu dalam perlindungan-Nya,” tambahnya.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.

Útil

Arquivado em