Perusahaan transportasi online Maxim Indonesia resmi memperluas jangkauan layanannya ke Jatibarang, Jawa Tengah. Kehadiran Maxim di wilayah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari hari melalui layanan transportasi online yang mudah diakses, nyaman digunakan, serta memiliki tarif yang terjangkau.
Mengawali operasionalnya di Jatibarang, Maxim mencatatkan order perdana berupa layanan Maxim Bike dengan titik penjemputan dari Masjid Jami Al Ittihaad di Jalan Raya Jatibarang, Jatibarang Lor menuju Praktek Dr. Fahmi di Jalan Pramuka, Jatibarang Kidul. Order pertama ini menjadi penanda dimulainya layanan Maxim di Jatibarang sekaligus menunjukkan kesiapan sistem dan mitra pengemudi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Melalui cabang barunya, Maxim menghadirkan beragam pilihan layanan mulai dari Bike, Car dengan kapasitas maksimal empat penumpang, hingga Car L dengan kapasitas maksimal enam penumpang. Selain layanan transportasi penumpang, Maxim juga menyediakan layanan Food and Shop untuk pemesanan dan pengantaran dari restoran maupun toko, Delivery untuk pengiriman barang menggunakan sepeda motor, serta Car Delivery untuk pengiriman barang menggunakan mobil.
Head of Subdivision Maxim Jatibarang, Michael Krishna Karisma Deva, menyampaikan, “Kami senang Maxim atas pembukaan cabang baru ini. Semoga layanan Maxim bisa membantu masyarakat untuk bepergian dengan lebih mudah dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari hari.”
Untuk menikmati layanan Maxim, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Maxim melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store di perangkat ponsel pintar masing masing. Pengguna baru juga dapat memanfaatkan kode promo JTBRG untuk memperoleh saldo hingga Rp 200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan biaya perjalanan hingga 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku di aplikasi.
Selain itu, Maxim juga mengajak masyarakat Jatibarang dan sekitarnya untuk bergabung menjadi mitra pengemudi dan memperoleh penghasilan tambahan. Pendaftaran mitra pengemudi dapat dilakukan secara online melalui situs https://id.taxseepro.com/id/id-ID/1/.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi kantor Maxim Jatibarang yang beralamat di Jl. Janegara, RT06/RW02, Desa Janegara, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Informasi tambahan juga dapat diperoleh melalui email jatibarang@taximaxim.com atau dengan mengunjungi laman resmi Maxim Indonesia di https://id.taximaxim.com/id/.
